Mantan penyidik KPK bersaksi di sidang prapreadilan Komjen Budi Gunawan/MI/PANCA SYURKANI .
Mantan penyidik KPK bersaksi di sidang prapreadilan Komjen Budi Gunawan/MI/PANCA SYURKANI .

KPK: Ketidakhadiran Saksi di Sidang BG Tak Terkait Teror

Meilikhah • 12 Februari 2015 13:09
medcom.id, Jakarta: Kuasa Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Catharina Muliana Girsang, memastikan ketidakhadiran saksi fakta di persidangan praperadilan Komjen Budi Gunawan tak terkait dengan teror yang dialami KPK.
 
Menurut Chatarina, KPK hanya ingin menunjukan kekuatan pembuktian. Banyaknya saksi tidak menjamin nilai pembuktian menjadi ganda. "Enggak. Ini hanya melihat kekuatan pembuktian. Dalam KUHAP, kalau beberapa saksi menerangkan hal sama nilai pembuktiannya satu alat bukti," ujar Chatarina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).
 
Hari ini dan besok jadi kesempatan KPK untuk mengajukan bukti dan saksi. Selasa dan Rabu sebelumnya, pihak Budi Gunawan yang mendapatkan kesempatan. Catharina mengatakan, karena waktu amat singkat, apabila satu saksi mampu menjawab pertanyaan pemohon dan termohon sudah dianggap cukup.

"Kan waktunya sangat sedikit. Jadi kita cari yang efektif saja," kata Chatarina.
 
Semula, hari ini KPK berencana menghadirkan tiga orang saksi pegawai aktif. Namun, karena beberapa hal KPK baru mampu menghadirkan satu saksi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan