Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

KPK Tak Bisa Usut Dugaan Konsorsium Judi Irjen Sambo

Candra Yuri Nuralam • 21 Agustus 2022 08:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa mengusut kabar adanya Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 terkait perjudian. Lembaga Antikorupsi menilai konsorsium judi bukan ranahnya.
 
"Kalau ini kan kalau memang benar itu dugaannya judi itu kan pidana umum," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022.
 
Judi bisa masuk dalam dugaan pencucian uang. KPK hanya bisa mengusut dugaan pencucian uang jika berkaitan dengan korupsi dan suap.

"Ranahnya KPK di tindak pidana korupsi dan itu pun dibatasi Pasal 11 UU KPK ya, penyelenggara negara, kemudian penegak hukum, ataupun pihak lain yang berkaitan dengan dua hal tadi  itu," ujar Ali.
 

Baca: Ketua DPR Dukung Sanksi Pencopotan Petinggi Polri Bila Terlibat Perjudian


Polri menanggapi beredarnya informasi terkait Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 terkait perjudian. Korps Bhayangkara dipastikan akan menindak tegas aktivitas judi.
 
"Yang pasti semua pelaksanaan melekat (pekat) seperti judi, narkoba, premanisme tindak tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Agustus 2022.
 
Namun, Dedi menanyakan sumber informasi terkait kaisar Sambo di bandar judi yang melibatkan sejumlah petinggi Polri. Dia seakan belum mengetahui informasi yang viral tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan