Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Brigjen Gupuh Jabat Karo Provos Propam Polri Gantikan Benny Ali

Siti Yona Hukmana • 31 Agustus 2022 13:51
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Brigjen Gupuh Setiyono sebagai Karo Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Brigjen Gupuh menggantikan Brigjen Benny Ali yang dimutasi akibat tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
"Brigjen Gupuh Setiyono jabatan Karo Provos Divpropam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Agustus 2022.
 
Brigjen Benny Ali dimutasi sebagai Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaan. Benny Ali melanggar kode etik karena terlibat penghilangan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J. Dia tengah ditahan atau ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu teregister dalam surat telegram Nomor: 637/VIII/KEP./2022. Telegram ditandatangani Kapolri dan disahkan Selasa, 30 Agustus 2022.
 

Baca: 24 Polisi Dimutasi Imbas Kasus Brigadir J, Ini Daftar Namanya


Selain Brigjen Gupuh, ada sembilan anggota lainnya mendapat kenaikan pangkat. Mereka ialah Komjen Tomsi Tohir jabatan Pati Sahli Kapolri penugasan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Irjen Didik Agung Widjanarko jabatan Pati Bareskrim Polri, penugasan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Brigjen Rahmat Hidayat jabatan Pati Lemdiklat Polri, penugasan pada Badan Intelijen Nasional (BIN).
 
Brigjen Agus Rohmat jabatan Pati Itwasda Polda DIY, penugasan pada Badan Narkotika Negara (BNN). Brigjen Agus Wijayanto jabatan Karowabprof Divpropam Polri. Brigjen Awang Joko Rumitro jabatan Pati Itwasda Polda Bali, penugasan pada BNN.
 
Brigjen Eko Widianto jabatan Pati Baintelkam Polri, penugasan pada BIN. Brigjen Farid Amansyah jabatan Pati Pusdokkes Polri, penugasan pada BNN. Brigjen Umar Surya Fana jabatan Pati Sops Polri, penugasan pada BIN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan