Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Medcom.id/Siti Yona
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Medcom.id/Siti Yona

Eks Calon Mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei Segera Diadili

Siti Yona Hukmana • 15 Agustus 2022 21:09
Jakarta: Tersangka kasus investasi bodong trading binary option platform Binomo, Rudiyanto Pei (RP) segera diadili. Berkas calon mertua Indra Kesuma alias Indra Kenz itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan. 
 
"Pada hari ini Senin, 15 Agustus 2022 Unit 5 Subdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri melaksanakan tahap 2 pengiriman tersangka dan barang bukti tersangka atas nama RP, di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.
 
Nurul mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti itu berdasarkan surat pengantar nomor R/55/VIII/Res.2.5/2022/Dittipideksus tanggal 15 Agustus 2022 dan berkas perkara nomor: BP/84/VII/Res.2.5/2022/Dittipideksus tanggal 27 Juli 2022. Nurul merinci sejumlah bukti yang dilimpahkan. 
 

Baca juga: Mengatasnamakan BRI, 3 Penipu Ditangkap


Pertama, tiga lembar fotokopi surat pemberitahuan tahunan (SPT) PPh wajib pajak orang pribadi atas nama Rudiyanto Pei. Kedua, enam lembar fotokopi perjanjian kerja renovasi rumah antara Ika dengan Rudiyanto. Ketiga, tiga lembar fotokopi biaya pengeluaran pembangunan rumah dengan total Rp2,6 miliar. 

"Empat, lembar fotokopi rincian anggaran belanja (RAB), dengan total Rp915 juta. Satu lembar fotokopi RAB degan total Rp5,1 miliar," beberapa Nurul. 
 
Ayah Vanessa Khong itu dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP terkait orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan