Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dalam pengerjaan berdiri megah di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta, Senin (16/11). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dalam pengerjaan berdiri megah di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta, Senin (16/11). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Ditangkap KPK, Damayanti Wisnu Putranti Jadi Tersangka

Achmad Zulfikar Fazli • 14 Januari 2016 19:07
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Politikus PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) sebagai tersangka. Anggota Komisi V DPR RI ini diduga menerima suap dalam sebuah proyek di Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada APBN 2016.
 
"DWP diduga sebagai penerima suap," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016).
 
Damayanti ditangkap penyidik KPK di kediamannya di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Damayanti diketahui menerima suap SGD33 ribu dari pegawai swasta bernama Abdul Khoir (AKH).

Pemberian suap itu diperkirakan bukan yang pertama kali dari total uang yang dijanjikan sebesar SGD404 ribu. "Suap diduga untuk mengamankan suatu proyek di kementerian (PUPR)," ucap dia.
 
Namun, Agus enggan mengungkapkan secara detail proyek apa dan berapa total anggaran dalam proyek yang menjerat anggota dewan ini. Menurut Agus, pengungkapan tersebut dapat mempersulit ruang gerak penyidik dalam mengusut kasus ini.
 
"Saya sebetulnya mengharapkan langkah temen-teman di lapangan supaya lebih lancar dari yang lalu-lalu. Selalu kalau kita berterus terang seperti itu selalu ada langkah-langkah yang kemudian tidak kita inginkan," pungkas dia.
 
Damayanti selaku penerima diduga melanggar diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan