Romahurmuziy. Foto: Antara/Reno Esnir.
Romahurmuziy. Foto: Antara/Reno Esnir.

Romi Keluhkan Rutan KPK

Juven Martua Sitompul • 22 Maret 2019 18:02
Jakarta: Ketua Umum PPP nonaktif Romahurmuziy (Romi) mengeluhkan fasilitas ruang tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rutan KPK disebut kurang ventilasi udara.
 
"Saya cuma mau pesan saja karena KPK masih banyak anggaran, kan KPK serapan anggarannya rendah ya paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Romi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.
 
Romi mengaku khawatir dirinya dan beberapa tahanan lainnya bakal kekurangan udara karena mendekam di Rutan tersebut. KPK diminta segera memperbaiki fasilitas Rutan.
 
"Saya khawatir beberapa kawan agak tidak ini ya dengan itu kurang memenuhi aspek (rutan KPK)," pungkas Romi.
 
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenah). Romi diduga mengatur jabatan di Kemenag Pusat dan Kemenag Daerah.
 
Dalam kasus ini, Romi menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ); dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag untuk kedua penyuap tersebut.
 
Baca: Romi: Dokter KPK Tak Mampu Menangani Penyakit Saya
 
Atas perbuatannya, Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Sedangkan, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan