Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri. Foto: MTVN/Lukman Diah Sari.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri. Foto: MTVN/Lukman Diah Sari.

Penghina Kapolri Pelajar SMK

Dian Ihsan Siregar • 20 Agustus 2017 17:17
Metrotvnews, Jakarta: Polisi menangkap Ringgo Abdullah alias Muhammad Farhan Balatif. Farhan diduga sebagai pelaku penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Facebook.
 
‎‎Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan, pelaku ditangkap ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Sabtu 19 Agustus 2017.
 
"Dia masih sekolah di SMK informatika, dan memang pandai mengoperasionalkan komputer. Kita buktikan di situ, yang bersangkutan menggunakan akun orang lain, maka dia pintar," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu 20 Agustus 2017.
 
Saat ini, kata dia, polisi masih menyelidiki dan belum mengetahui motif pelaku. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan ujaran kebencian.
 
"Ditemukan fakta-fakta. di dalam laptopnya memang ada gambar-gambar (menghina) itu," terang Setyo.
 
Setyo belum bisa mengetahui apakah berpa alam akun itu digunakan. Bia akun yang sudah tidak aktif atau baru digunakan kembali. "Tetapi, yang jelas di situ ada fakta-fakta dan hasil penyelidikan memang mengarah ke yang bersangkutan," ucap Setyo.
 
Terkait statusnya yang masih pelajar, Setyo mengatakan, polisi akan memeriksa sesuai aturan yang berlaku. "Ada prosedurnya kalau dia di bawah umur. Kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Setyo
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan