Sidang kasus narkotika dengan terdakwa Nunung - Medcom.id/Jufriansyah.
Sidang kasus narkotika dengan terdakwa Nunung - Medcom.id/Jufriansyah.

Nunung Kecewa Sidang Ditunda

Jufriansyah • 16 Oktober 2019 21:47
Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus narkotika dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran. Sidang ditunda karena saksi ahli dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta berhalangan hadir.
 
"Saksi dari RSKO berhalangan datang karena aktifitas di RSKO, hanya bisa datang Rabu tanggal 23 Oktober 2019 yang Mulia," kata kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sutrisno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Oktober 2019.
 
Selain itu, kata Wijayono, saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta juga berhalangan hadir. Tim hukum Nunung dan July telah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengirimkan surat kepada BNNP untuk bersedia hadir dalam persidangan Rabu, 23 Oktober 2019.

"Kami minta pihak JPU mengirimkan surat ke BNNP untuk berkenan hadir minggu depan," kata Wijayono.
 
Pantauan di lokasi, Nunung terlihat kecewa karena sidangnya ditunda. Sidang terdakwa Nunung dan July dijadwalkan pukul 13.00 WIB, namun dimulai pukul 15.05 WIB. Nunung dan July kompak mengenakan kemeja putih saat menghadiri sidang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan