La Nyalla Mattalitti. Foto: Antara/Zabur Karuru
La Nyalla Mattalitti. Foto: Antara/Zabur Karuru

Besok, La Nyalla Diperiksa Kejati Jatim

Nur Azizah • 08 Juni 2016 20:34
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan memeriksa tersangka kasus dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti besok, Kamis (9/6/2016). La Nyalla akan dimintai keterangan terkait informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
"Iya besok diperiksa terkait temuan dari PPATK," kata Assisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur I Made Suarnawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
 
I Made manambahkan, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan dikembangkan ke istri dan anak La Nyalla. "Iya tergantung hasil pemeriksaannya tapi," tuturnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan ada sekitar Rp100 miliar masuk dalam rekening pribadi La Nyalla, keluarga, dan perusahaannya. Transaksi mencurigakan terjadi dalam kurun waktu 2010 hingga 2013.
 
Uang tersebut diduga dana hibah yang seharusnya masuk ke Kamar Dagang Industri Jawa Timur. Namun, disalahgunakan dan masuk ke rekening pribadi dan keluarganya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan