Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Antara/Widodo S Jusuf

Luhut Bantah Abu Bakar Baasyir Dilarang Ibadah

Desi Angriani • 21 April 2016 12:14
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membantah melarang Abu Bakar Baasyir beribadah. Terpidana kasus terorisme ini baru saja dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
 
"Jadi kalau dibilang tak ada ibadah, bohong. Ada tempat ibadah, tempat mandi, ada shower, bahkan ada meja buat minum teh," kata Luhut di Gedung Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
 
Luhut menegaskan, pemerintah tidak pernah membatasi hak beribadah bagi setiap terpidana atau penghuni lapas. Abu Bakar hanya dilarang memberikan tausiyah demi mencegah deradikalisasi.

"Kita menegakkan aturan penjara yang ada. Tidak ada sama sekali, apalagi dilarang salat. Dilarang tausiyah karena bisa ada radikalisasi," ungkap mantan Kepala Staf Presiden itu.
 
Terpidana terorisme itu resmi menempati LP Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada 16 April. Pemindahan Baasyir dikawal sejumlah motor dan mobil patroli dari kepolisian. Satu unit kendaraan Baracuda bernopol 1854C-14 juga terlihat masuk ke dalam gedung LP Gunung Sindur, pada pukul 12.05 WIB.
 
Luhut Bantah Abu Bakar Baasyir Dilarang Ibadah
Terpidana Abu Bakar Ba'asyir (tengah) dikawal menuju mobil baracuda seusai menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (26/1). Foto: Antara/Idhad Zakaria
 
Kepala LP Pasir Putih, Hendra Eka Putra mengatakan pemindahan Abu Bakar Baasyir dikarenakan faktor kemanusiaan. Usia yang sudah tua menyebabkan Baasyir butuh lokasi yang berdekatan dengan akses perawatan medis.
 
"Fredy Budiman masuk ke LP Pasir Putih, Nusakambangan menempati sel yang ditinggalkan oleh Ustaz Abu (Baasyir). Sedangkan ustaz Abu dipindahkan ke LP Gunung Sindur," kata Hendra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan