Jakarta: Sebanyak tiga artikel menjadi berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id per Kamis pagi, 12 Januari 2022. Isu yang menarik perhatian pembaca, yakni vonis mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju hingga total pasien varian covid-19 Omicron.
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
1. Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Divonis Penjara 11 Tahun
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju divonis hukuman 11 tahun penjara. Dia juga dikenakan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa. Robin dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Robin terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terkait penanganan perkara di KPK. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan pengacara Maskur Husain yang juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.
Baca selengkapnya di sini
2. Gus Yahya Tunjuk Sejumlah Politikus di Kepengurusan PBNU
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mengumumkan kepengurusan periode 2022-2027. Terdapat sejumlah nama politikus yang masuk daftar pengurus salah satu organisasi masyarakat (ormas) terbesar itu.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjelaskan masuknya sejumlah politikus dapat menjaga organisasi terlibat politik praktis. Sebab, ia dapat mengetahui apabila ada jajaran memiliki kepentingan tersendiri terkait partai.
"Ketika mereka mengeluarkan atau bertindak menyanpaikan sesuatu yang mirip terhadap kepentingan politik-politik masih bisa langsung diketahui, tidak bisa klaim suatu yang netral," ujar Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.
Gus Yahya memastikan akan membawa PBNU lebih transparan. Salah satu caranya mengunggah laporan keuangan ke media sosial.
Baca selengkapnya di sini
3. Kemenkes: Total Kasus Omicron 506 Pasien, 84 Orang Transmisi Lokal
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 506 kasus covid-19 varian Omicron per Rabu, 12 Januari 2022. Sebanyak 84 kasus di antaranya pelaku transmisi lokal.
“Sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dalam program Medcom Hari Ini, Rabu, 12 Januari 2021.
Jakarta tercatat sebagai daerah dengan temuan kasus Omicron terbanyak. Disusul Bandung dan Surabaya.
Baca selengkapnya di sini
Berita terkait kasus korupsi hingga varian covid-19 Omicron terus diperbarui. Klik di sini untuk mendapatkan berita terbaru dari Kanal Nasional Medcom.id.
Jakarta: Sebanyak tiga artikel menjadi berita terpopuler di
Kanal Nasional Medcom.id per Kamis pagi, 12 Januari 2022. Isu yang menarik perhatian pembaca, yakni vonis mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju hingga total pasien varian covid-19 Omicron.
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
1. Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Divonis Penjara 11 Tahun
Mantan penyidik KPK
Stepanus Robin Pattuju divonis hukuman 11 tahun penjara. Dia juga dikenakan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa. Robin dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Robin terbukti bersalah melakukan tindak pidana
suap terkait penanganan perkara di
KPK. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan pengacara Maskur Husain yang juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.
Baca selengkapnya di
sini
2. Gus Yahya Tunjuk Sejumlah Politikus di Kepengurusan PBNU
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama
(PBNU) mengumumkan kepengurusan periode 2022-2027. Terdapat sejumlah nama politikus yang masuk daftar pengurus salah satu organisasi masyarakat (ormas) terbesar itu.
Ketua Umum PBNU
Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjelaskan masuknya sejumlah politikus dapat menjaga organisasi terlibat politik praktis. Sebab, ia dapat mengetahui apabila ada jajaran memiliki kepentingan tersendiri terkait partai.
"Ketika mereka mengeluarkan atau bertindak menyanpaikan sesuatu yang mirip terhadap kepentingan politik-politik masih bisa langsung diketahui, tidak bisa klaim suatu yang netral," ujar Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.
Gus Yahya memastikan akan membawa PBNU lebih transparan. Salah satu caranya mengunggah laporan keuangan ke media sosial.
Baca selengkapnya di
sini
3. Kemenkes: Total Kasus Omicron 506 Pasien, 84 Orang Transmisi Lokal
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 506 kasus covid-19
varian Omicron per Rabu, 12 Januari 2022. Sebanyak 84 kasus di antaranya pelaku transmisi lokal.
“Sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dalam program
Medcom Hari Ini, Rabu, 12 Januari 2021.
Jakarta tercatat sebagai daerah dengan temuan kasus
Omicron terbanyak. Disusul Bandung dan Surabaya.
Baca selengkapnya di
sini
Berita terkait kasus korupsi hingga varian covid-19 Omicron terus diperbarui. Klik di
sini untuk mendapatkan berita terbaru dari
Kanal Nasional Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)