Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: MI/Mohamad Irfvan.
Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: MI/Mohamad Irfvan.

Plt KPK Lindungi Novel Baswedan dari Panggilan Bareskrim

Desi Angriani • 27 Februari 2015 13:56
medcom.id,Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki mengaku melindungi penyidiknya, Novel Baswedan, dari panggilan Bareskrim Mabes Polri. Karena itu, Novel tidak menghadiri panggilan Bareskrim.
 
"Novel Baswedan kan anak buah saya di KPK. Masa saya enggak boleh melindungi anak buah saya sih. Saya sekarang melindungi dia sebagai bawahan saya," kata Ruki di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (27/2/2015)
 
Ruki beralasan, pemanggilan itu hanya akan mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas korupsi. Selaku pimpinan sementara KPK ia merasa berkewajiban melindungi seluruh penyidik dan pegawai di lembaga antirasuah tersebut.

"Saya kan punya kewajiban kalau saya membiarkan anak buah saya begitu ya kan apa gunanya jadi PLt. Salah satu tugas pimpinan adalah melindungi, memp-rotect," papar dia
 
Seperti diberitakan, Kami (26/2/2015) kemarin, Novel Baswedan tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas perintah pimpinan KPK. Novel dipanggil terkait dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Kala itu ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Ia dituding terlibat dalam penganiayaan dan penembakan.
 
Kasus ini sempat diusut tahun 2012 saat memanas isu Cicak versus Buaya. Oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu, kasus ini diminta untuk dihentikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan