Jakarta: Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menindak pengendara sepeda motor gede (moge) yang menerobos masuk kawasan ring 1 Istana Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu, 21 Februari 2021. Tindakan itu dilakukan sebagai tugas pokok Paspampres saat pengamanan instalasi very very important person (VVIP).
"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan ring 1 instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," kata Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto kepada Medcom.id, Minggu, 28 Februari 2021.
Menurut Agus, pengendara motor tersebut terpaksa dilumpuhkan Paspampres. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas.
"Bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP," ucap Agus.
Baca: Teridentifikasi, Pengendara Moge Penerobos Ring 1 Istana Negara Segera Diperiksa
Pengamanan instalasi oleh Paspampres tersebut salah satunya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP. Pasal 5 ayat (2) menyebutkan instalasi dikoordinasikan dengan Polri dan instansi terkait.
Pengamanan instalasi itu meliputi lokasi Istana Presiden dan Wakil Presiden, kediaman jabatan negara Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian kediaman pribadi Presiden dan Wakil Presiden; tempat kegiatan, acara, dan instalasi lain yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden; dan materiil yang digunakan selama kegiatan.
Dijelaskan pula mengenai pengamanan saat pelaksanaan kegiatan. Pengamanan kegiatan dilaksanakan oleh Paspampres dan Satuan Komando Operasi dikoordinasikan dengan Polri, Badan Intelijen Negara di Daerah, dan instansi terkait.
"Sesuai dengan kewenangannya pada kegiatan atau acara yang dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden; rute perjalanan yang dilalui atau dilewati Presiden dan Wakil Presiden," tulis PP Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan.
Jakarta: Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menindak pengendara sepeda motor gede (moge) yang
menerobos masuk kawasan ring 1 Istana Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu, 21 Februari 2021. Tindakan itu dilakukan sebagai tugas pokok Paspampres saat pengamanan instalasi
very very important person (VVIP).
"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan ring 1 instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," kata Komandan
Paspampres Mayjen Agus Subiyanto kepada
Medcom.id, Minggu, 28 Februari 2021.
Menurut Agus, pengendara motor tersebut terpaksa dilumpuhkan Paspampres. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas.
"Bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP," ucap Agus.
Baca: Teridentifikasi, Pengendara Moge Penerobos Ring 1 Istana Negara Segera Diperiksa
Pengamanan instalasi oleh Paspampres tersebut salah satunya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP. Pasal 5 ayat (2) menyebutkan instalasi dikoordinasikan dengan Polri dan instansi terkait.
Pengamanan instalasi itu meliputi lokasi Istana Presiden dan Wakil Presiden, kediaman jabatan negara Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian kediaman pribadi Presiden dan Wakil Presiden; tempat kegiatan, acara, dan instalasi lain yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden; dan materiil yang digunakan selama kegiatan.
Dijelaskan pula mengenai pengamanan saat pelaksanaan kegiatan. Pengamanan kegiatan dilaksanakan oleh Paspampres dan Satuan Komando Operasi dikoordinasikan dengan Polri, Badan Intelijen Negara di Daerah, dan instansi terkait.
"Sesuai dengan kewenangannya pada kegiatan atau acara yang dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden; rute perjalanan yang dilalui atau dilewati Presiden dan Wakil Presiden," tulis PP Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)