Suasana ruang sel kapasitas lima orang di dalam Rutan KPK ketika acara peresmian Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakart. Foto: MI-Rommy/Pujianto.
Suasana ruang sel kapasitas lima orang di dalam Rutan KPK ketika acara peresmian Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakart. Foto: MI-Rommy/Pujianto.

11 Tahanan Dipindah ke Rutan Anyar KPK

Damar Iradat • 06 Oktober 2017 14:05
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 11 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) C1 bakal dipindah ke rutan baru. Kamar baru buat tahanan terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK. 
 
"Nanti sore mudah-mudahan dipindahkan yang dari C1 ke sini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 6 Oktober 2017.
 
Tahanan yang akan dipindah berasal dari beragam latar belakang. Tahan perempuan, yakni: Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno, anggota DPR Miryam S. Haryani, hakim nonaktif Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, PNS Syuhadatul Islamy,  Sekretaris CV Sumber Laut Perkasa Ng Fenny.

Untuk tahanan pria, yakni: tersangka kasus KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong, auditor BPK Rochmadi Saptogiri, panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan, Direktur Utama PT Aqumarine Divindo Inspection Yunus Nafik,  Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan Sujendi Tarsono.
 
Agus memastikan, rumah tahanan KPK tidak kelebihan kapasitas. Pasalnya, Lembaga Antikorupsi masih memiliki tempat penitipan tahanan bila rutan yang baru sudah tidak dapat menampung tahanan.
 
"Jadi kalau over kita masih kerja sama dengan tempat lain. Jadi kita masih kerjasama dengan (Rutan) Guntur, Cipinang, Salemba, Polres Jaksel dan Polres Jakpus," pungkas Agus.
 
Seperti diketahui, KPK meresmikan pengoperasian Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Cabang Rutan KPK dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.OT.01.01 tahun 2012.
 
Rutan baru ini memiliki luas 839,4 meter persegi dengan dua lantai. Rutan ini memiliki beberapa fasilitas seperti ruang berkumpul yang dilengkapi TV dan ruang berolahraga.
 
Rutan ini mampu menampung 37 tahanan, dengan rincian 29 tahanan pria dan delapan tahanan wanita. Rutan dilengkapi sistem database pemasyarakatan yang menjadi mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data warga binaan pemasyarakatan (WBP).
 
Sistem ini berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemkumham. Dengan sistem tersebut, rutan induk dan Ditjen Pemasyarakat dapat mengetahui secara langsung jumlah tahanan yang baru maupun yang keluar dari Rutan KPK. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan