Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen.

Kepala UPT Monas Dicecar soal Tragedi Sembako

Muhammad Al Hasan • 22 Mei 2018 16:29
Jakarta: Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Monas, Mundjirin, memenuhi panggilan pihak kepolisian. Mundjirin diperiksa sebagai saksi terkait kasus bagi-bagi sembako yang menewaskan dua orang bocah. 
 
"Hari ini sesuai agenda penyidik, kita telah memanggil kepala UPT Monas. Yang bersangkutan hadir pukul 11.00 dan saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
 
Argo mengungkapkan penyidik bakal mendalami keterlibatan Mundjirin dalam kasus itu. Polisi curiga ada penyelewengan dalam acara yang diselenggarakan Forum Untukmu Indonesia (FUI) itu.  

"Kita tanyakan berkaitan dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai kepala UPT Monas seperti apa. Semua kita tanyakan sesuai tanggung jawab," beber Argo.
 
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus sembako maut ke tahap penyidikan. Penyidik telah menemukan unsur pidana usai memeriksa sejumlah orang terkait acara itu. 
 
Dua bocah tewas usai acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 April 2018.  Dalam acara yang digagas FUI itu, sebanyak 400 ribu kupon sembako habis dibagikan. Pihak penyelenggara mengklaim acara jauh dari muatan politik.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan