Dewi Yasin Limpo memberikan kesaksian saat menjalani sidang dengan terdakwa Rinelda Bandaso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/3/2016). Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Dewi Yasin Limpo memberikan kesaksian saat menjalani sidang dengan terdakwa Rinelda Bandaso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/3/2016). Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Rekaman CCTV Ditayangkan, Dewie Limpo Bantah Inisiasi Permintaan Fee

Meilikhah • 28 Maret 2016 14:24
medcom.id, Jakarta: Mantan anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo membantah menginisiasi pertemuan permintaan success fee atas proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua.

Dewie mengaku tak tahu ihwal pertemuan yang dihadiri asisten pribadinya, Rinelda Bandaso, staf ahli Bambang Wahyu Hadi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai Irenius Adi, dan pengusaha Setijadi Jusuf itu.

"Terakhir bertemu Rinelda itu di PIM (Pondok Indah Mal). Saya tidak janjian, saya ada reuni dengan kawan-kawan SMP. Saya enggak tahu siapa yang ngajak mereka ke sana. Tidak mungkin juga saya menghadap ke Rinelda," kata Dewie saat bersaksi untuk Rinelda Bandaso di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016).

Dewie mengaku, saat itu dia bersama anaknya tengah mencari Bambang, namun tak sengaja bertemu dengan Rinelda, Irenius, dan Setiadi di restoran Bebek Tepi Sawah.

"Saya tanya, 'kalian di sini juga', saya samperin sebentar tidak pesan makan tidak pesan minum lalu pulang. Saya cuma nyari Bambang. Saya tidak pernah merencanakan dan mengarahkan untuk kumpul di PIM," katanya.

Dalam persidangan terungkap, pertemuan di Restoran Bebek Tepi Sawah itu membicarakan soal success fee proyek, yakni 10 persen dari nilai proyek. Belakangan fee disepakati 7 persen atau senilai Rp1,7 miliar.

Untuk memastikan hal tersebut, jaksa penuntut umum pun menayangkan rekaman kamera pengintai (CCTB) di tempat pertemuan. "Dari rekaman, saksi melihat bahwa saksi ada di situ. Ada pembicaraan apa di situ?" tanya Jaksa Tri kepada Dewie.

"Tidak bicara aneh-aneh. Hanya dikenalkan Rinelda bahwa ini ada Irenius dari Papua. Tidak ada bicara dana pengawalan. Dana pengawalan saya baru tahu dari sidang," kilahnya.

Hingga rekaman selesai ditunjukan sekitar 5 menit dari total durasi 27 menit, Dewie kukuh membantah menginisiasi pertemuan dan membahas permintaan uang untuk proyek tersebut.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>