KPK. Foto: Panca Syurkani/MI
KPK. Foto: Panca Syurkani/MI

Adik Bambang Widjojanto Kembali Dipanggil KPK

Yogi Bayu Aji • 19 Februari 2016 10:44
medcom.id, Jakarta: Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT Pelindo II.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2016).
 
Haryadi diketahui juga menjabat sebagai pejabat direktur utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia. Dia adalah adik kandung mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Haryadi sempat diperiksa KPK pada Senin 9 Februari. Sebagai pejabat yang membidangi masalah peralatan di Pelindo, Haryadi diduga kuat memahami kasus yang menjerat Lino.
 
"Dia akan diperiksa terkait pengadaan QCC-nya," jelas Yuyuk.
 
Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Dia diduga melakukan perbuatan pelawanan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.
 
Lino disebut telah menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co., Ltd. (HDHM) dalam proyek ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember lalu.
 
Atas perbuatannya itu, R. J. Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan