Jakarta: Pemulangan buron terpidana pembalakan liar Adelin Lis berkat komunikasi baik antara Indonesia dan Singapura. Singapura bahkan ikut terlibat memastikan pemulangan Adelin Lis berjalan lancar hingga Jakarta.
"Deportasi Adelin disupervisi langsung Kejaksaan Agung Singapura," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, dalam Breaking News Metro TV, Sabtu, 19 Juni 2021.
Komunikasi untuk pemulangan Adelin Lis ini telah berlangsung sejak lama. Salah satunya, Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengirimkan data pada Singapura soal paspor palsu Adelin Lis. Adelin langsung ditindak pengadilan Singapura dan diberi sanksi denda SGD14.000.
Kejaksaan Agung (Kejagung) di Indonesia juga berkomunikasi dengan Singapura soal pemulangan Adelin. Menteri Luar Negeri (Menlu) Reno Marsudi juga berkomunikasi dengan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan, soal status buron Adelin Lis.
Baca: Adelin Lis Tiba di Jakarta Malam ini
Saat sepakat untuk mendeportasi Adelin, Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Singapura langsung berkoordinasi dengan otoritas hukum di Tanah Air dan Singapura. Termasuk soal teknis pemulangan Adelin.
"Kami sangat beruntung karena perintah Jaksa Agung (ST Burhanuddin) sangat jelas, meminta Adelin hanya boleh kembali diberi surat perjalanan laksana paspor (SPLP) kalau tujuannya Jakarta dan mengguakan penerbangan nasional," kata Suryopratomo.
Adelin Lis diterbangkan dari Singapura menuju Jakarta pada pukul 18.45 WIB, Sabtu, 19 Juni 2021. Buron Kejagung itu tiba di Indonesia sekitar pukul 19.40 WIB. Adelin Lis diterbangkan dengan pesawat komersial Garuda Indonesia
Jakarta: Pemulangan buron terpidana
pembalakan liar Adelin Lis berkat komunikasi baik antara Indonesia dan Singapura. Singapura bahkan ikut terlibat memastikan pemulangan Adelin Lis berjalan lancar hingga Jakarta.
"Deportasi Adelin disupervisi langsung Kejaksaan Agung Singapura," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, dalam
Breaking News Metro TV, Sabtu, 19 Juni 2021.
Komunikasi untuk pemulangan
Adelin Lis ini telah berlangsung sejak lama. Salah satunya, Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengirimkan data pada Singapura soal paspor palsu Adelin Lis. Adelin langsung ditindak pengadilan Singapura dan diberi sanksi denda SGD14.000.
Kejaksaan Agung (
Kejagung) di Indonesia juga berkomunikasi dengan Singapura soal pemulangan Adelin. Menteri Luar Negeri (Menlu) Reno Marsudi juga berkomunikasi dengan Menlu Singapura,
Vivian Balakrishnan, soal status buron Adelin Lis.
Baca:
Adelin Lis Tiba di Jakarta Malam ini
Saat sepakat untuk mendeportasi Adelin, Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Singapura langsung berkoordinasi dengan otoritas hukum di Tanah Air dan Singapura. Termasuk soal teknis pemulangan Adelin.
"Kami sangat beruntung karena perintah Jaksa Agung (ST Burhanuddin) sangat jelas, meminta Adelin hanya boleh kembali diberi surat perjalanan laksana paspor (SPLP) kalau tujuannya Jakarta dan mengguakan penerbangan nasional," kata Suryopratomo.
Adelin Lis diterbangkan dari Singapura menuju Jakarta pada pukul 18.45 WIB, Sabtu, 19 Juni 2021. Buron Kejagung itu tiba di Indonesia sekitar pukul 19.40 WIB. Adelin Lis diterbangkan dengan pesawat komersial Garuda Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)