Ilustrasi Densus 88/Medcom.id
Ilustrasi Densus 88/Medcom.id

Polri Selisik Penyebaran Radikalisme di Sekolah Terduga Teroris

Kautsar Widya Prabowo • 04 November 2021 09:08
Jakarta: Detesemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Salah satu terduga teroris berinisial DRS berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SD) Pesawaran, Lampung. 
 
Baca: Salah Satu Terduga Teroris Lampung Berstatus PNS
 
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan polisi tengah mendalami dugaan DRS sempat menyebarkan ajaran-ajaran radikal di sekolahnya. "Masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan," ujar Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 November 2021.

Ramadhan menjelaskan DRS tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polda Lampung. Menurut dia, DRS menjabat sebagai bendahara di Yayasan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrohman Bin Auf (LAZ BM ABA). 
 
Densus 88 Antiteror telah membekukan rekening LAZ BM ABA. Sebab, yayasan amal itu diduga sebagai kedok untuk penggalangan dana JI. 
 
"Yayasan ini mengumpulkan dana, dimana dananya diperuntukan untuk aksi-aksi terorisme," kata Ramadhan.
 
Penangkapan tiga terduga teroris di Lampung dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Penangkapan pertama dilakukan terhadap S,61, pada Minggu, 31 Oktober. 
 
S merupakan Ketua Pusat dari Yayasan LAZ BM ABA. Kemudian, dilakukan pengembangan dan ditangkap SU,59, pada Senin, 1 November. SU berprofesi sebagai Sekretaris LAZ BM ABA. 
 
Terakhir, DRS pada Selasa, 2 November 2021. Ketiga teroris ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan