Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama/MI/Arya Manggala
Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama/MI/Arya Manggala

Alasan Ahok Dipindah ke Mako Brimob

Ilham wibowo • 10 Mei 2017 09:06
medcom.id, Jakarta: Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tengah malam tadi. Ahok yang semula ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, setelah divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama dipindah dengan beberapa alasan.
 
Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan, pemindahan lokasi penahanan Ahok dilakukan demi menjamin keamanan semua pihak. Apalagi, penguni Rutan Cipinang membludak jauh dari kapasitas ideal 1.136 orang.
 
"Keamanan dan fasilitas di rutan sangat kurang. Belum lagi penghuni rutan itu kan sampai 3.730 orang," kata Asep di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu 10 Mei 2017.

Tak hanya itu, petugas keamanan internal juga dinilai akan kewalahan menghadapi demonstrasi massa pendukung Ahok. Sebab, kata Asep, kehadiran massa aksi dikabarkan akan berkelanjutan.
 
"Petugas pengamanan 20 orang, dikhawatirkan kalau hari-hari ada di sini, sementara pedemo berkonsentrasi di sini, pekerjaan pasti terganggu. Termasuk warga di dalam kan, tamu ke dalam sulit nantinya," papar Asep.
 
Asep menjelaskan, pemindahan Ahok yang dilakukan pada pukul 00.00 WIB malam tadi telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM. Pihak Rutan juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
 
"Kita lapor kepada pimpinan di atas bahwa situasi seperti ini, diskusikan dengan Kapolres seyogyanya untuk dititipkan di Mako Brimob, untuk keamanan seluruhnya," ujar Asep.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan