Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Sebut Dito Mahendra Mangkir Panggilan Penyidik soal Senpi Ilegal

Media Indonesia • 01 April 2023 12:04
Jakarta: Bareskrim Polri menyatakan Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik. Dito seyogianya hendak diperiksa untuk mendalami kepemilikan senjata api ilegal.
 
"Sudah kita undang untuk klarifikasi, namun tidak hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 April 2023.
 
Polisi menyatakan senjata api milik Dito Mahendra tidak memiliki surat izin. Senjata itu ditemukan bermula saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
 
Baca Juga: Fakta Baru Senjata Api Dito Mahendra, Biasa Digunakan untuk Tempur

Djuhandani menjelaskan pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.
 
Laporan model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
 
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," ucap dia. (?Khoerun Nadif Rahmat)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan