Hal tersebut diungkap pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Menurut dia, perkara Formula E yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu dipaksakan.
"Jadi saran kepada Pak Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) sebaiknya case close (kasus ditutup) karena ini musim politik jangan malah nanti orang bilang kelewat sembrono," kata Margarito dalam dialog bertajuk Sumber Waras Vs Formula E di Cikini,
Dia menyebut Anies tak akan bisa dijerat dengan pasal apapun. Pasalnya, tak ada pelanggaran dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.
Margarito menilai pengusutan kasus Formula E terkesan dipaksakan. Dia meminta KPK seharusnya menutup kasus Formula E karena tak ada kerugian negara dalam ajang balap mobil listrik itu.
Baca: Semua Kasus Termasuk Formula E Dipastikan Diselesaikan |
Dengan kondisi demikian, Margarito menyarankan KPK untuk menghentikan pengusutan Formula E karena akan memengaruhi asumsi publik ke KPK. Publik akan menilai KPK sebagai alat politik golongan tertentu.
(Dominique Hilvy Febriani)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id