Ketua KPK Firli Bahuri. Dok. KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. Dok. KPK

Firli Punya Tanggung Jawab Harus Teruskan Kasus Suap di Basarnas

Fachri Audhia Hafiez • 30 Juli 2023 12:46
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyatakan kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas merupakan tanggung jawab pimpinan. Tanggung jawab itu harus dijalankan dengan meneruskan proses hukum perkara itu tanpa intervensi.
 
"Ya sudah tepat apa pun risikonya, Firli siap bertanggung jawab atas kasus ini," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 30 Juli 2023.
 
KPK, kata Jerry, mestinya tak takut ketika menegakkan hukum karena memiliki bukti kuat. Selain itu, Undang-Undang (UU) KPK juga telah memperkuat setiap kinerja Lembaga Antikorupsi.

"Kenapa harus takut, yang penting ada bukti kuat keterlibatannya, tak masalah," ucap Jerry.
 
Jerry menyayangkan kabar mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Dia meyakini tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK dalam mengusut kasus dugaan suap di Basarnas sesuai prosedur.
 
"Bagi saya kalau penangkapan ini sudah sesuai tupoksi, tak perlu mundur. Bagi saya KPK jangan kalah terhadap koruptor di negeri ini," ujar Jerry.
 
Baca Juga: Kasus Basarnas Diminta Tak Cuma Sipil yang Dipidana

Jerry menegaskan KPK jangan kalah dengan berbagai aspek politik dalam upaya pemberantasan korupsi. Mabes TNI juga didorong mendukung upaya hukum yang dilakukan Lembaga Antikorupsi.
 
"Panglima TNI juga harus mendukung upaya KPK membersihkan anak buahnya yang nakal," kata Jerry.
 
Sebelumnya, Firli Bahuri tidak setuju dengan penjelasan Komisioner Johanis Tanak yang menyalahkan penyelidik saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Firli menegaskan rangkaian penegakan hukum itu tanggung jawab pimpinan.
 
"Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan