Soal Pemanggilan Pimpinan KPK Kasus Dugaan Pemerasan, Ini Kata Polda Metro
Siti Yona Hukmana • 05 Oktober 2023 22:19
Jakarta: Penyidik Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pemeriksaan pimpinan KPK selaku terlapor belum dilakukan.
"Saya rasa cukup ya tadi kami sampaikan ini kan masih kesinambungan, ini masih proses penyelidikan kami sampaikan tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Trunoyudo mengatakan polisi tidak bisa berandai-andai. Namun, proses penyelidikan disebut masih berlangsung.
"Rekan-rekan tentunya bisa pahami betul apa yang harus ditempuh oleh penyelidik dalam hal ini saya sampaikan sekali lagi ini belum terhenti. Jadi kita tunggu saja hasilnya, tentu setiap progres juga kami meminta kepada rekan-rekan juga bisa melakukan kontrol sosial melalui media kepada Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.
Polda Metro Jaya belum membeberkan detail kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Tahun 2021 itu. Termasuk siapa saja pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam penyelidikan kasus ini. Salah satunya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, lima orang sopir maupun ADC atau ajudan Syahrul.
Mentan Syahrul telah diperiksa tiga kali dalam penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini. Meski tidak disebutkan detail waktu pemeriksaan. Polisi juga enggan membeberkan materi pemeriksaan. Termasuk kronologi pemerasan masih menjadi konsumsi internal penyidik.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK pada 12 Agustus 2023. Kemudian, pihaknya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
"Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan, sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dimaksud," tutur Ade.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak mulai 24 Agustus - 3 Oktober 2023. Terakhir, saksi yang diperiksa adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis siang, 5 Oktober 2023.
Jakarta: Penyidik Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pemeriksaan pimpinan KPK selaku terlapor belum dilakukan.
"Saya rasa cukup ya tadi kami sampaikan ini kan masih kesinambungan, ini masih proses penyelidikan kami sampaikan tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Trunoyudo mengatakan polisi tidak bisa berandai-andai. Namun, proses penyelidikan disebut masih berlangsung.
"Rekan-rekan tentunya bisa pahami betul apa yang harus ditempuh oleh penyelidik dalam hal ini saya sampaikan sekali lagi ini belum terhenti. Jadi kita tunggu saja hasilnya, tentu setiap progres juga kami meminta kepada rekan-rekan juga bisa melakukan kontrol sosial melalui media kepada Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.
Polda Metro Jaya belum membeberkan detail kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Tahun 2021 itu. Termasuk siapa saja pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam penyelidikan kasus ini. Salah satunya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, lima orang sopir maupun ADC atau ajudan Syahrul.
Mentan Syahrul telah diperiksa tiga kali dalam penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini. Meski tidak disebutkan detail waktu pemeriksaan. Polisi juga enggan membeberkan materi pemeriksaan. Termasuk kronologi pemerasan masih menjadi konsumsi internal penyidik.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK pada 12 Agustus 2023. Kemudian, pihaknya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
"Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan, sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dimaksud," tutur Ade.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak mulai 24 Agustus - 3 Oktober 2023. Terakhir, saksi yang diperiksa adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis siang, 5 Oktober 2023. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)