Tersangka pesta gay diperlihatkan Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Tersangka pesta gay diperlihatkan Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Pengikut Kelompok Pesta Gay di Jaksel Mencapai Ratusan Orang

Candra Yuri Nuralam • 02 September 2020 18:28
Jakarta: Kelompok gay yang melakukan pesta di apartemen Kuningan Suite, di kawasan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan, memiliki ratusan pengikut. Kelompok ini aktif di komunitas yang ada di sosial media.
 
"Mereka satu grup dalam dua medsos, satu grup WhatsApp (WA) namanya komunitas Hot Space Indonesia, di WA itu ada 150 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2020.
 
Kelompok ini juga mempunyai akun Instagram dengan nama yang sama. Di Instagram ada 80 pengikut aktif yang merupakan anggota dari kelompok tersebut.

Kelompok homoseksual ini sudah berdiri sejak Februari 2018. Setidaknya sudah enam acara pesta gay yang dibuat oleh mereka, lokasinya berbeda-beda.
 
"Kemudian kegiatan ini dilakukan mereka membuat undangan melalui medsos yang ada untuk adakan pesta," ujar Yusri.
 
Baca: Pesta Gay di Jaksel Berkedok Perayaan Kemerdekaan
 
Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam penggerebekan pesta gay di apartemen Kuningan Suite, di kawasan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan. Sembilan orang itu berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
 
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 296 KUHAP dan atau 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 dengan ancaman satu sampai 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan