Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

61 Peserta Calon Hakim Gugur Administrasi

Siti Yona Hukmana • 11 Agustus 2020 17:32
Jakarta: Sebanyak 178 orang mendaftar sebagai Calon Hakim (Cakim) Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), Cakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) dan Cakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA di 2020. Namun, 61 peserta telah dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
 
"Karena sistem online kebanyakan yang gugur itu tidak mengirimkan berkas, jadi dia mendaftar tapi berkas fisiknya tidak dikirim," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi pers daring, Selasa, 11 Agustus 2020.
 
Menurut Aidul, pendaftar calon hakim pada 2020 lebih banyak dibanding tahun lalu. Dia meyakini cakim yang gugur seleksi administrasi karena kesulitan mengurus dokumen di tengah pandemi covid-19.

Dia mengatakan tim rekrutmen telah membuat beberapa kebijakan untuk memudahkan peserta dalam memenuhi dokumen persyaratan. Pertama, surat keterangan tidak pernah dipidana yang biasanya harus dikeluarkan oleh pengadilan dapat diganti dengan surat pernyataan.
 
"Karena mengurusnya dari awal harus di polisi baru ke pengadilan. Itu cukup menyita waktu," ujar Aidul.
 
Baca: Mahfud Sebut Korupsi di Era Demokrasi Lebih Ganas
 
Kemudian pengurusan surat keterangan sehat yang biasanya harus di RSUD cukup hanya dengan dokter di puskesmas. Meski telah memberikan sejumlah kemudahan, Aidul meyakini peserta masih menemukan kesulitan. Terutama saat melegalisir ijazah.
 
"Ini agak kesulitan, yang bersangkutan tinggal di kota berbeda dari tempat keluarnya ijazah. Tidak memungkinkan melakukan penerbangan saat pandemi," ucap Aidul.
 
Sebanyak 117 peserta calon hakim lolos seleksi administrasi. Ke-117 peserta itu berhak mengikuti seleksi tahap II atau seleksi kualitas yang digelar pada 24 dan 25 Agustus 2020 pukul 08.30 hingga 15.00 WIB secara daring melalui website poster.setneg.go.id.
 
Dari 117 peserta itu, sebanyak enam peserta untuk Calon Hakim (Cakim) Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 76 peserta untuk Cakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) dan 35 peserta untuk Cakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan