Ilustrasi medcom.id
Ilustrasi medcom.id

Terungkap, Begini Kondisi Motor Mahasiswa UI dan Mobil AKBP Eko Pascakecelakaan

Patrick Pinaria • 02 Februari 2023 15:45
Jakarta: Rekonstruksi ulang terkait kecelakaan yang melibatkan pengemudi mobil AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dengan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan digelar pada Kamis, 2 Februari 2023. Kondisi mobil milik Eko dan motor yang dikendarai Hasya pun terungkap dalam rekonstruksi tersebut.
 
Berdasar pantauan, mobil Mitshubishi Pajero Sport milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang menabrak Hasya dihadirkan di lokasi. Tampak bemper kanan mobil Pajero itu masih penyok di bagian bemper sebelah kanan.
 
Dalam rekonstruksi tersebut, dihadirkan pula sepeda motor milik Hasya, Kawasaki Pulsar berwarna hitam. Motor tersebut dalam kondisi penuh debu, lampu sen kanan patah, lecet-lecet, dan tanpa pelat.

Terungkap, Begini Kondisi Motor Mahasiswa UI dan Mobil AKBP Eko Pascakecelakaan
Kondisi motor Hasya. (Foto: Tangkapan layar Metro TV)

Polisi bentuk tim pencari fakta kasus kecelakaan Hasya

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran membentuk tim pencari fakta terkait kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M Hasya Attalah Syaputra (18). Tim tersebut dibentuk sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari publik.
 
Fadil menjelaskan tim tersebut berasal dari eksternal dan internal Polri. Adapun dari pihak eksternal, Polda Metro Jaya akan melibatkan pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif. 
 
Baca: Polri Jamin Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan 
 
Sedangkan dari internal Polri, yakni Irwasda, Propam, Bidang Hukum, dan Korlantas Polri. Fadil mengatakan tim tersebut diminta bekerja lebih cepat untuk menyingkap fakta dari kecelakaan tersebut.
 
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2023.
 
Dalam kesempatan itu, Fadil juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kelengkapan keselamatan ketika berkendara. Selain itu, Fadil juga meminta masyarakat untuk disiplin berlalu lintas. 
 
"Disiplin di jalan jadi kata kunci, karena nyawa bisa melayang karena kita tidak disiplin," katanya. 

Hasya dijadikan tersangka

Sebelumnya, Hasya terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022. Polisi kemudian menetapkan M Hasya Attalah Syaputra, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini karena menilai Hasya lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan dirinya meninggal dunia. 
 
"Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini (karena) Hasya sendiri. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan Karena kelalaiannya, sehingga dia Meninggal dunia," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan