Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

KPK Panggil Ulang Dua Istri Mardani Maming

Juven Martua Sitompul • 19 Juli 2022 10:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan dua istri eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming hari ini. Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachman akan diperikisa terkait penyidikan dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
 
Pemanggilan Erwinda termaktub dalam surat SPGL/3650/DIK.01.00/23/07/2022, beralamat di Jalan Mangga, Batulicin, Kalsel. Dia diharapkan hadir memenuhi panggilan di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB.
 
Sementara itu, panggilan KPK bernomor SPGL/3651/DIK.01.00/23/07/2022 ditujukan kepada Nur Fitriani yang berlamat di Jl Raya Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel. Dia disebut-sebut sebagai istri kedua Mardani.

Selain kedua orang itu, KPK memanggil Muhammad Bahruddin dengan jadwal pemeriksaan yang sama. Bahruddin dipanggil KPK untuk kedua kalinya setelah sebelumnya mangkir.
 

Baca: KPK Yakin Praperadilan Mardani Maming Bakal Ditolak


Pemeriksaan Bahruddin dalam kapasitasnya sebagai komisaris PT Angsana Termunak Utama (PT ATU), PT Trans Surya Perkasa (TSP) dan PT Permata Angkasa Raya (PAR). Dia akan dimintai keterangan terkait perkara yang sama.
 
Sebelumnya, KPK memanggil kedua istri Mardani, yakni Erwinda dan Nur Fitriani pada Rabu, 13 Juli 2022. Namun, keduanya tidak hadir.
 
KPK memastikan praperadilan yang diajukan Mardani tidak menghalangi penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti dan keterangan terus dilakukan meski praperadilan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan