Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun. Medcom.id/Anggi Tondi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun. Medcom.id/Anggi Tondi

Tak Ikuti Jejak Marzuki Alie Cs, Jhoni Allen Teruskan Gugatan ke AHY

Fachri Audhia Hafiez • 24 Maret 2021 08:43
Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun tak mengikuti jejak Marzuki Alie cs yang mencabut gugatan ke Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Jhoni dipastikan tetap memerkarakan AHY ke meja hijau.
 
"(Gugatan) Pak Jhoni lanjut," kata kuasa hukum Jhoni, Slamet Hasan, kepada Medcom.id, Rabu, 24 Maret 2021.
 
Jhoni akan melanjutkan sidang gugatan tersebut pada hari ini. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, itu beragendakan pembacaan permohonan gugatan yang sebelumnya ditunda majelis hakim. Penundaan lantaran tergugat tak hadir di persidangan.

Kubu Jhoni meminta tergugat hadir di persidangan berikutnya. Kehadiran tergugat dinilai penting untuk menyelesaikan sengketa hukum dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. itu.
 
Pada gugatannya, Jhoni Allen meminta majelis hakim membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang mengatur pemberhentian tujuh kader. Selain itu, menyatakan ketiga tergugat, yakni AHY, Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Pandjaitan melakukan perbuatan melawan hukum.
 
Baca: Marzuki Alie Cs Mendadak Cabut Gugatan ke AHY
 
Akibat pemecatan itu, Jhoni mengaku mengalami kerugian materiel sekitar Rp5 miliar. Kemudian kerugian imateriel sekitar Rp50 miliar karena merasa direndahkan hak politiknya.
 
DPP Partai Demokrat memecat tujuh kadernya. Yakni, Jhoni Alen, Marzuki Alie, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
 
Marzuki Alie bersama enam kader yang dipecat sudah mencabut gugatan ke AHY. Alasannya, Marzuki Alie cs ingin fokus mengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatra Utara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan