Jakarta: Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi ke Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Listyo ingin pelimpahan berkas perkara ke Korps Adhyaksa lebih cepat.
"Terkait dengan istilah kita P19, bagaimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk, maka tidak lagi terjadi bolak balik berkas perkara," kata Listyo di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Februari 2021.
Listyo telah menyampaikan keinginannya ke Burhanuddin. Dia mengaku mendapatkan dukungan untuk mewujudkan proses penanganan kasus lebih cepat itu.
"Beliau mendukung kami dalam hal ini, sehingga P19 cukup satu kali dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi. Berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P21 dan segera disidangkan," ungkap mantan Kabareskrim itu.
Listyo mengatakan banyak hal yang ia diskusikan bersama Burhanuddin dan jajaran Kejagung. Selain penanganan kasus lebih cepat, Listyo juga membahas program kerjanya terkait penegakan hukum yang berkeadilan dan peningkatan pelayanan publik ke daring.
Dia memastikan akan terus meningkatkan sinergitas dan soliditas antara Polri-Kejagung. Baik dalam kegiatan di lingkup criminal justice system (CJS) atau sistem peradilan pidana maupun kegiatan pertukaran pada saat pendidikan.
"Sehingga, di lapangan tentunya kita akan semakin kuat dalam hal melakukan proses-proses memberikan pelayanan di bidang hukum," ungkap jenderal bintang empat itu.
Jakarta: Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi ke Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (
Kejagung), Jakarta Selatan. Listyo ingin pelimpahan berkas perkara ke Korps Adhyaksa lebih cepat.
"Terkait dengan istilah kita P19, bagaimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk, maka tidak lagi terjadi bolak balik berkas perkara," kata
Listyo di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Februari 2021.
Listyo telah menyampaikan keinginannya ke Burhanuddin. Dia mengaku mendapatkan dukungan untuk mewujudkan proses penanganan kasus lebih cepat itu.
"Beliau mendukung kami dalam hal ini, sehingga P19 cukup satu kali dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi. Berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P21 dan segera disidangkan," ungkap mantan Kabareskrim itu.
Listyo mengatakan banyak hal yang ia diskusikan bersama Burhanuddin dan jajaran Kejagung. Selain penanganan kasus lebih cepat, Listyo juga membahas program kerjanya terkait penegakan hukum yang berkeadilan dan peningkatan pelayanan publik ke daring.
Dia memastikan akan terus meningkatkan sinergitas dan soliditas antara Polri-Kejagung. Baik dalam kegiatan di lingkup
criminal justice system (CJS) atau sistem peradilan pidana maupun kegiatan pertukaran pada saat pendidikan.
"Sehingga, di lapangan tentunya kita akan semakin kuat dalam hal melakukan proses-proses memberikan pelayanan di bidang hukum," ungkap jenderal bintang empat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)