Jakarta: Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta pindah dinas ke Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh Kevin.
"Gua sudah dinas di Bareskrim," kata Kevin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Kevin tidak menjawab ketika ditanya soal waktu penarikan dinas ke Bareskrim Polri. Dia menegaskan kembali berdinas di Bareskrim Polri.
Kevin tampak keluar dari Gedung Bareskrim Polri menuju pintu keluar. Dia memakai pakaian serba hitam. Kevin muncul saat Firli Bahuri tengah diperiksa kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Medcom.id sudah menghubungi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan untuk menanyakan informasi ini. Namun, belum ada respons hingga berita ini dibuat.
Sebelumnya, Kevin Egananta ikut terseret menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan selama 8 jam mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB.
Meski diperiksa 8 jam, Polda Metro masih memerlukan keterangan Kevin. Penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaannya pada Rabu, 18 Oktober 2023. Namun, Polda Metro belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap ajudan Firli Bahuri itu hingga saat ini.
Jakarta: Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri, Kevin Egananta pindah dinas ke Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh Kevin.
"
Gua sudah dinas di Bareskrim," kata Kevin di Bareskrim
Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Kevin tidak menjawab ketika ditanya soal waktu penarikan dinas ke Bareskrim Polri. Dia menegaskan kembali berdinas di Bareskrim Polri.
Kevin tampak keluar dari Gedung Bareskrim Polri menuju pintu keluar. Dia memakai pakaian serba hitam. Kevin muncul saat Firli Bahuri tengah diperiksa kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Medcom.id sudah menghubungi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan untuk menanyakan informasi ini. Namun, belum ada respons hingga berita ini dibuat.
Sebelumnya, Kevin Egananta ikut terseret menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan selama 8 jam mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB.
Meski diperiksa 8 jam, Polda Metro masih memerlukan keterangan Kevin. Penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaannya pada Rabu, 18 Oktober 2023. Namun, Polda Metro belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap ajudan Firli Bahuri itu hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)