Jakarta: Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembobolan 14 bank oleh perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance. Ketiga orang tersebut yakni LC, LD, dan SL.
"Jadi dari hasil pemeriksaan, maka Mabes Polri telah mengajukan surat ke imigrasi untuk mengawasi pergerakan tiga DPO tersebut," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 27 September 2018.
Ia menyatakan, Polri masih mengejar tiga orang yang masuk dalam DPO. Polri pun telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk pencekalan.
"Yang mencekal imigrasi, kita hanya meminta imigrasi untuk itu," imbuh dia.
Polri telah memeriksa lima tersangka, dan nantinya akan memanggil 13 bank selaku korban PT SNP untuk diaudit.
Hingga kini, belum diketahui bank mana saja yang akan diaudit. Pengauditan 13 bank terkait dokumen penting milik bank dengan kasus PT SNP.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan terhadap 14 bank oleh perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 Triliun. Polisi menangkap lima orang tersangka dari kasus tersebut.
Jakarta: Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembobolan 14 bank oleh perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance. Ketiga orang tersebut yakni LC, LD, dan SL.
"Jadi dari hasil pemeriksaan, maka Mabes Polri telah mengajukan surat ke imigrasi untuk mengawasi pergerakan tiga DPO tersebut," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 27 September 2018.
Ia menyatakan, Polri masih mengejar tiga orang yang masuk dalam DPO. Polri pun telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk pencekalan.
"Yang mencekal imigrasi, kita hanya meminta imigrasi untuk itu," imbuh dia.
Polri telah memeriksa lima tersangka, dan nantinya akan memanggil 13 bank selaku korban PT SNP untuk diaudit.
Hingga kini, belum diketahui bank mana saja yang akan diaudit. Pengauditan 13 bank terkait dokumen penting milik bank dengan kasus PT SNP.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan terhadap 14 bank oleh perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 Triliun. Polisi menangkap lima orang tersangka dari kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)