Ilustrasi Mahkamah Agung. Medcom.id
Ilustrasi Mahkamah Agung. Medcom.id

Hasbi Hasan Terjerat Kasus Korupsi, MA Didesak Serius Mereformasi Diri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 17 Juli 2023 00:26
Jakarta: Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditahan ihwal kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Penahanan Hasbi Hasan menegaskan mafia perkara tidak benar-benar bersih dari MA. 
 
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyebut Hasbi bukan satu-satunya sekretaris MA yang terjerat korupsi. Sekretaris MA sebelumnya, Nurhadi juga menjadi pesakitan.
 
“Ini membuktikan korupsi di MA itu telah mengakar sedemikan dalam, sistemik, membudaya, sehingga bisa dikatakan meski pejabatnya silih berganti tetapi penyakit korupsi tidak hilang,” tutur Zaenur kepada Media Indonesia, Minggu, 16 Juli 2023.

Zaenur mendesak MA serius dalam mereformasi diri. MA perlu mengubah aturan rekrutmen hakim, bahkan rekrutmen pegawai dan hakim agung.
 
Perekrutan, kata Zaenur, harus dilakukan dengan integritas agar MA tak menjadi ladang korupsi. Zaenur menuturkan pembinaan juga harus dilakukan dengan menanamkan nilai integritas.
 
Kemudian, MA perlu mengevaluasi pengawasan. Sebab, ini menjadi masalah terbesar di MA.
 
Baca Juga: KPK Pastikan Kode Jalur Atas dan Bawah di Kasus Suap Perkara MA Didalami

Zaenur mengatakan pengawasan perlu dilakukan di semua level, tidak hanya badan pengawas. “Sebagai bentuk upaya meningkatkan tanggung jawab, setiap bentuk pelanggaran pidana yang dilakukan oleh insan pengadilan, harus diminta pertanggungjawabannya kepada pimpinannya, agar pimpinannya itu terdorong melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik,” ungkap dia.
 
Jika ada hakim di pengadian negeri yang melakukan korupsi, lanjut dia, maka ketua pengadilan negeri harus dicopot sebagai bentuk sanksi atas kegagalannya melakukan pengawasan.
 
Oleh karena itu, Zaenur menegaskan jika ada korupsi di dalam tubuh MA, pimpinan MA harus turut bertanggung jawab.
 
Zaenur menilai idealnya pimpinan MA mengundurkan diri karena gagal melakukan pengawasan dan pembinaan di MA.
 
“Hukuman harus dilakukan agar pengawasan benar-benar berjalan, juga MA harus membuka diri seluas-luasnya atas kritik masukan dan penyampaian informasi dari masyarakat. Ketika masyarakat mengkritik MA itu bukan serangan tapi kritik itu upaya menjaga MA selalu menjadi institusi agung,” terang Zaenur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan