Mario Dandy Satriyo. Foto: MI/Susanto.
Mario Dandy Satriyo. Foto: MI/Susanto.

Akui Punya Banyak Pelat Nomor Kendaraan Palsu, Mario Dandy: Biar Keren

Media Indonesia • 04 Juli 2023 23:59
Jakarta: Mario Dandy Satriyo mengakui memiliki banyak pelat nomor kendaraan palsu. Tujuan cuma satu, biar terlihat keren.
 
"Biar keren aja yang mulia," jawab Mario saat ditanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023. 
 
Selain biar keren, hakim menanyakan ada tidaknya alasan lain Mario hobi mengoleksi pelat nomor kendaraan palsu. Misalnya, ingin terlihat berkuasa.

"Biar mobilnya ini kan saya nama saya itu di Instagram kan Broden. Nah itu nama mobilnya biar jadi Broden aja jadi B 120 DEN," ucap Mario.
 
Baca juga: Mantan Pacar Mengaku Sudah Diwanti-Wanti soal Mario Dandy: Dia Banyak Masalah

Mario menjelaskan, kalau dirinya meminta Shane Lukas dan anak AG mengganti pelat nomor Jeep Rubcion dengan yang palsu dengan seri B 120 DEN. Mario juga mengaku punya pelat nomor kendaraan palsu dengan seri P 123 TYA, yang disebut mewakili nama AG.
 
Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
 
Sedangkan untuk Shane Lukas dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
 
Selanjutnya, untuk perempuan berinisial AG dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan