medcom.id, Jakarta: Polsek Metro Tanah Abang menangkap lima orang juru parkir liar di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menyampaikan, penangkapan berlangsung pada Jumat pukul 20.30 WIB. Kelima orang tersebut ditangkap di pelataran parkir timur senayan dan depan Lagoon Tower Hotel Sultan.
"Kelima orang berinisial SS, YK, SU, TE, dan AS," kata Lukman dalam keterangan tertulis kepada Metrotvnews.com, Sabtu 23 September 2017.
Lukman menuturkan, juru parkir di kawasan tersebut telah meresahkan masyarakat yang membawa kendaraan untuk parkir di SUGBK. Lukman mengaku tidak berhenti pada penangkapan kelima oknum tersebut.
Sementara itu dari penangkapan kelimanya, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp45.000. Uang tersebut diduga dari hasil pungutan liar dari para pengunjung.
"Para jukir diberikan pengarahan selanjutnya membuat Surat Pernyataan tidak melakukan Pemerasan kembali," jelas Lukman.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan