Mereka mengaku menerima suap untuk membatalkan status tersangka pengedar narkoba, Imayanti. Metro TV
Mereka mengaku menerima suap untuk membatalkan status tersangka pengedar narkoba, Imayanti. Metro TV

Headline News

2 Perwira Mapolrestabes Medan Akui Terima Suap Bandar Narkoba

MetroTV • 23 Januari 2022 21:45
Medan: Kasus suap bandar narkoba ke Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya terungkap. Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan dan Kanit Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora langsung dicopot dari jabatan karena menerima suap Rp300 juta rupiah.
 
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kode etik, terbukti dia mengetahui dan diproses melalui Sidang Etik Profesi Polri,” ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dalam tayangan Headline News di Metro TV, Minggu, 23 Januari 2022. 
 
Mereka juga akan berada di bawah pengawasan selama ketat enam bulan, disanksi penundaan pangkat, serta dilarang untuk mengikuti pendidikan. Mereka mengaku menerima suap untuk membatalkan status tersangka Imayanti.

AKP Paul Simamora mengaku menerima uang melalui pengacara Imayanti. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada Kompol Oloan. Sebagian uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi.
 
Saat ini, uang tersebut telah dikembalikan ke Imayanti. Setelah berkas tersangka dicabut laporannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan menandatangani perdamaian dengan unit narkoba yang menjeratnya. (Hana Nushratu)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan