KPK----MI/Panca Syurkani
KPK----MI/Panca Syurkani

KPK Sita Dokumen Bansos dari DPRD Sumut

Renatha Swasty • 14 Agustus 2015 11:29
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyidikan terkait suap di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kemarin, KPK menggeledah Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.
 
Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen. "Ada empat kardus dokumen yang disita dari sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2015).
 
Priharsa menerangkan, salah satu dokumen yang turut diangkut berkaitan dengan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dokumen diambil dari salah satu ruangan di kantor tersebut.

"Di antaranya adalah dokumen yang berkaitan dengan Bansos," jelas Priharsa.
 
Kamis kemarin, penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Bina Marga. Dari penggeledahan itu, disita pula sejumlah dokumen. Semetara pada Rabu 12 Agustus, KPK juga menggeledah rumah gubernur di Jalan Seroja, Pendopo Gubernur di Jalan Sudirman, dan Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan.
 
Adapun pada Selasa 11 Agustus, KPK juga sudah menggeledah rumah Evy Susanti, istri muda Gatot Pujo, di Tebet. Lembaga antikorupsi juga menyisir rumah dua pengacara dari OC Kaligis and Associates, yakni Iwan Yulius Irwansyah di Permata Hijau dan Yenny Octarina Misnan di Kemayoran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan