Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar (SB) terkait kasus dugaan rasuah dalam pengolahan anoda logam di PT Antam Tbk pada Kamis, 17 Oktober 2024. Dia berdalih sakit.
“Saksi SB berhalangan hadir karena sakit dan minta penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2024.
Siman merupakan tersangka dalam perkara ini. KPK bakal memanggil ulang dia untuk dimintai keterangan.
Namun, waktu pemanggilan ulang belum bisa dibeberkan Tessa saat ini. Masyarakat diharap bersabar.
Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.
Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar (SB) terkait kasus dugaan
rasuah dalam pengolahan anoda logam di
PT Antam Tbk pada Kamis, 17 Oktober 2024. Dia berdalih sakit.
“Saksi SB berhalangan hadir karena sakit dan minta penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2024.
Siman merupakan tersangka dalam perkara ini.
KPK bakal memanggil ulang dia untuk dimintai keterangan.
Namun, waktu pemanggilan ulang belum bisa dibeberkan Tessa saat ini. Masyarakat diharap bersabar.
Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.
Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)