Kapolri Jenderal Tito Karnavian -- MTVN/Deny Irwanto
Kapolri Jenderal Tito Karnavian -- MTVN/Deny Irwanto

Kapolri Ingin Pengurusan BPKB dan STNK Secara Online pada 2017

Deny Irwanto • 22 September 2016 11:58
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian berambisi melakukan modernisasi pelayanan yang dilakukan Korlantas. Pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diharapkan bisa dilakukan secara online pada 2017.
 
"Jadi, bayar di bank. Setelah itu, STNK bisa diambil di loket tanpa harus bersentuhan dengan petugas, calo, dan lain-lain," kata Tito usai acara HUT ke-61 Polantas di pelataran parkir Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2016).
 
Sebelum wacana ini digaungkan, Polri sudah membuat kebijakan online pada proses perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Tito mengapresiasi Korlantas Polri yang membuat terobosan baru dalam melayani pengurusan SIM tersebut.

"Saya melihat ada perbaikan sangat luar biasa, terutama dengan modernisasi SIM online. Ini sangat berguna bagi orang-orang di luar kota. Seperti orang dari Papua sekolah di Jakarta, kalau dia mau mengurus perpanjangan SIM harus kembali dulu ke Papua, ongkosnya berapa? Naik pesawat Rp5 juta lebih," lanjut Tito.
 
Tito mengklaim, sistem online bisa membuat masyarakat merasa terbantu dan lebih mudah mengurus pemberkasan. "Ini salah satu terobosan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan