Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri.

KPK Garap Dugaan Korupsi 4 Proyek di Pelindo II

Fachri Audhia Hafiez • 08 Januari 2020 02:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan untuk menindaklanjuti temuan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di PT Pelindo II. BPK menyebut ada empat proyek yang telah membuat Negara merugi hingga lebih dari Rp6 triliun.
 
"Setiap hasil pemeriksaan dari BPK itu akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2020.
 
Ali mengatakan, langkah ini sesuai dengan kesepakatan kerja sama antara KPK dan BPK. Hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara dan unsur pidana, penghitungan kerugian negara, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi akan digarap KPK.

"Kita koordinasi untuk membangun sinergi dan memang benar terinfokan terkait dengan adanya potensi kerugian tersebut," ujar Ali.
 
Sebelumnya, BPK memastikan telah mengindentifikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Sebanyak empat proyek diperkirakan membuat negara merugi Rp6 triliun.
 
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, empat proyek tersebut termuat dalam empat LHP. Empat proyek itu itu terkait Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, Global Bond, dan Terminal Kalibaru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan