Pemilih menunjukkan tinta di jarinya seusai pencoblosan di TPSLN Moskow. Foto: MI/Panca Syurkani.
Pemilih menunjukkan tinta di jarinya seusai pencoblosan di TPSLN Moskow. Foto: MI/Panca Syurkani.

Ani Hasibuan Diminta Penuhi Panggilan Polisi

Siti Yona Hukmana • 30 Juli 2019 10:55
Jakarta: Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan meminta Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan memenuhi panggilan polisi. Keterangan Ani dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara dugaan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tewas diracun.
 
"Dokter Ani kita panggil sebagai saksi dan sampai saat ini beliau menyampaikan belum bisa hadir. Perkara ini memang butuh sekali keterangan dokter Ani," kata Iwan saat dikonfrmasi di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. 
 
Iwan mengharapkan dokter ahli saraf itu datang menemui penyidik. Ia memastikan Ani akan diperiksa sebagai saksi sehingga tak perlu khawatir.

"Beliau hanya saksi saja kok dan keterangan beliau sangat diperlukan untuk kasus ini," imbuhnya.
 
Baca juga: Dokter Ani Hasibuan Tak Memenuhi Panggilan Polisi
 
Meski begitu, Iwan belum mengagendakan pemanggilan lanjutan kepada Ani. Panggilan ini adalah proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Carolus Andre Yulika pada Minggu, 12 Mei 2019 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2929/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
 
Pernyataan Ani mengenai banyaknya petugas KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 meninggal akibat diracun memancing kontroversi di media sosial. Isu itu lalu dimuat portal Tamsh-news.com pada Minggu, 12 Mei 2019, dengan judul "dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS".
 
Ani dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 35 juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 56 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan