Usai Diperiksa KPK, 6 Orang yang Terjaring OTT di MA Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan
Candra Yuri Nuralam • 23 September 2022 03:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa orang-orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). Sebanyak enam orang mengenakan rompi tahanan usai diperiksa penyidik KPK.
Mereka turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 03.09 WIB, Jumat, 23 September 2022. Selain memakai rompi tahanan, tangan mereka diborgol.
Mereka digiring penyidik untuk memasuki ruang konferensi pers. KPK segera membeberkan status hukum mereka.
Sejumlah pihak ditangkap KPK dalam operasi senyap itu. Mereka ditangkap saat diduga melakukan suap untuk mengurus perkara.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.
Sejumlah uang asing ditemukan dalam penangkapan itu. Total uangnya segera dibeberkan ke publik.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa orang-orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). Sebanyak enam orang mengenakan rompi tahanan usai diperiksa penyidik KPK.
Mereka turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 03.09 WIB, Jumat, 23 September 2022. Selain memakai rompi tahanan, tangan mereka diborgol.
Mereka digiring penyidik untuk memasuki ruang konferensi pers. KPK segera membeberkan status hukum mereka.
Sejumlah pihak ditangkap KPK dalam operasi senyap itu. Mereka ditangkap saat diduga melakukan suap untuk mengurus perkara.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.
Sejumlah uang asing ditemukan dalam penangkapan itu. Total uangnya segera dibeberkan ke publik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)