Dirjen Planalogi Kemenhut Diperiksa KPK

Mufti Sholih • 12 Juni 2014 11:01
medcom.id, Jakarta: Direktur Jenderal Planalogi Kementerian Kehutanan, Bambang Supijanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/6/2014). 
 
Bambang akan diperiksa terkait dugaan suap alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YY," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis pagi.

Tak hanya Bambang, seorang pimpinan cabang Bank Central Asia Melawai, dan Marlia Khaerunisa selaku teller Bank CIMB Niaga serta Jo Shien Nie alias Nini selaku pihak Swasta terkait kasus itu.
 
"Mereka juga akan menjadi saksi untuk tersangka YY," jelas dia.
 
Diketahui, suap pengurusan izin rekomendasi lahan tersebut disebut sudah sampai ke Kementerian Kehutanan. Sebab, izin rekomendasi alih fungsi lahan yang berada di Kawasan Bopunjur itu memakai lahan hutan lindung. Diduga, izin konversi yang diberikan akan ditembuskan ke Kementerian Kehutanan.
 
Informasi yang berhasil dihimpun, Kementerian Kehutanan sudah mendapat aliran uang dari PT Bukit Jonggol Asri yang akan menggarap proyek tersebut. Disinggung apakah pemanggilan Bambang terkait dengan dugaan tersebut, Priharsa tak mau berspekulasi.
 
"Dia dipanggil guna melengkapi berkas penyidikan," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan