Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Alasan Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Pemakaman Lukas Enembe

Siti Yona Hukmana • 02 Januari 2024 15:04
Jakarta: Polri membeberkan alasan penangkapan AB, 30 pemilik akun media sosial TikTok @Presiden_Ono_Niha, pelaku ujaran kebencian terkait pemakaman Lukas Enembe. AB diringkus di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pukul 21.30 WIB, Sabtu, 30 Desember 2023.
 
"Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Januari 2023.
 
Himawan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Agar terhindar dari hoax, misinformasi hingga ujaran kebencian.

"Serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Aiman: Laporannya Janggal

AB adalah pemilik akun media sosial TikTok @Presiden_Ono_Niha yang mengunggah konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan dan pemakaman Lukas Enembe di Papua. Polisi menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan.
 
"Menyita 1 unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan oleh tersangka (AB) di dalam videonya," ungkap Himawan.
 
AB telah ditahan. Dia dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. Ancaman pidana penjaranya paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan