"Belum (dihentikan), tidak dihentikan yang kami tahu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.
Ali menyampaikan proses hukum pungli di rutan KPK masih dalam tahap penyelidikan. Penyelidik tengah berupaya mencari unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Ali menegaskan pihaknya bakal tegas dengan dugaan pemerasan tersebut. Buktinya, satu pegawai terkait dipecat karena berulah.
"Yang kemudian sudah dilakukan kan KPK memberhentikan ya, memecat satu pegawai KPK yang bertugas di rutan, dan juga yang melakukan fraud," ujar Ali.
| Baca juga: Pulihkan Kerugian Negara, KPK Bakal Rampas Aset Hasbi Hasan |
Pegawai yang dipecat itu berinisial M. Dugaan pungli ini terbongkar karena adanya laporan soal pelecehan istri salah satu tersangka.
KPK menyebut ekspose kasus dugaan pungli di rutan yang dikelolanya sudah berkali-kali dilakukan. Lembaga Antirasuah tengah membidik pihak lain.
"Sedang dalam penyelidikannya sudah beberapa kali diekspose, tapi, kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak-pihak di luar yang ditemukan di awal," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023.
Ghufron menjelaskan kasus itu masih tahap penyelidikan. KPK meyakini masih banyak pihak lain yang terlibat dalam penerimaan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id