Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Antara/Wahyu Putro A

Sambangi KPK, Menag Minta Wejangan

Candra Yuri Nuralam • 03 Maret 2021 16:33
Jakarta: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Yaqut datang untuk meminta wejangan pencegahan korupsi di Kementerian Agama.
 
"KPK menerima audiensi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Maret 2021.
 
Ipi mengatakan pertemuan ini dimaksudkan memperkuat supervisi KPK untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kementerian Agama. Yaqut juga meminta Lembaga Antikorupsi memelototi dana haji dan umrah.

Baca: KPK Diminta Perketat Pengawasan Proyek Pemerintah
 
"Mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag," ujar Ipi.
 
KPK meminta Yaqut berkaca dari kasus rasuah yang pernah ditangani di Kementerian Agama. Lembaga Antikorupsi meminta kasus rasuah serupa tidak terulang.
 
"Berdasarkan catatan KPK kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag," tutur Ipi.
 
KPK bakal mengadakan pendidikan antikorupsi di Kementerian Agama. Pendidikan ini akan menyasar semua jenjang pendidikan yang dinaungi Kementerian Agama.
 
"Demikian juga untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan pegawai negeri melalui kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi," kata Ipi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan