Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

Sekretaris Dinas PUPR Banjar Diperiksa KPK

Fachri Audhia Hafiez • 21 Desember 2020 12:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat, David Abdullah. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.
 
"Penyidik KPK memanggil (David) sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 21 Desember 2020.
 
David akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Pemeriksaan akan intensif dilakukan untuk mengungkap alur kasus korupsi yang masih dirahasiakan Lembaga Antirasuah itu.

KPK enggan membeberkan detail perkara yang masih dalam tahap penyelidikan ini. Lembaga Antikorupsi akan membeberkan seluruh informasi terkait korupsi di Banjar setelah penetapan tersangka dan penahanan.
 
Baca: Dugaan Korupsi Kota Banjar Diusut Lewat Pejabat Dinas PUPR
 
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih beberapa kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.
 
Beberapa saksi lain yang diperiksa ialah pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, legislator Kota Banjar, dan pihak swasta. Penyidik juga menggeledah beberapa tempat seperti Pendopo Wali Kota Banjar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan