Ilustrasi Gedung Mabes Polri--MI/Ramdani
Ilustrasi Gedung Mabes Polri--MI/Ramdani

Besok, Polri Bakal Paparkan Gelar Perkara Kasus BG

Lukman Diah Sari • 13 April 2015 19:26
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Mabes Polri akan lakukan paparan gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan (BG), Selasa 14 April. Dalam paparan gelar perkara tersebut, turut diundang sejumlah saksi ahli dan pemimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan pemimpin redaksi sejumlah media.
 
Rencananya, paparan itu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, serta terbuka untuk publik. Namun Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, tidak akan mengundang civil society atau LSM dalam paparan tersebut.
 
"Enggak usahlah diundang civil society itu, kayak ICW enggak usah diundang," ujar Victor di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).

Diketahui sejak berkas perkara BG jatuh ke tangan Polisi, Kamis 24 Maret lalu dari Kejaksaan Agung, banyak pendapat yang menyanyangkan hal tersebut.
 
Seperti diketahui Budi Gunawan sempat dinyatakan sebagai tersangka  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan kepemilikan transaksi mencurigakan. Jenderal bintang tiga itu dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
 
Budi kemudian mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK itu tidak sah secara hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan