Otto Cornelius Kaligis -- MI/Ramdani
Otto Cornelius Kaligis -- MI/Ramdani

OC Kaligis Jadi Tersangka, Posisinya di NasDem akan Dicopot

Surya Perkasa • 14 Juli 2015 19:44
medcom.id, Jakarta: KPK tetapkan Otto Cornelius Kaligis ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. OC Kaligis pun terancam dicopot dari jabatannya sebagai Dewan Penasehat Hukum Partai NasDem.
 
"Seperti kader yang lain, beliau akan dicopot dari jabatannya bila sudah resmi menjadi tersangka," tegas Ketua DPP bidang Hukum Partai NasDem Taufik Basari ketika dihubungi Metrotvnews.com, Selasa (14/7/2015).
 
Partai NasDem sendiri akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Bahkan NasDem mendorong agar KPK terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Partai yang dipimpin oleh Surya Paloh ini juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada OC Kaligis. Sebab OC Kaligis tersangkut kasus yang berkaitan dengan profesinya sebagai pengacara.
 
OC Kaligis Jadi Tersangka, Posisinya di NasDem akan Dicopot
Ketua DPP Bidang Hukum Partai NasDem, Taufik Basari -- MI/Adam Dwi
 
"Bantuan hukum itu hanya diberikan kepada kader yang terkena kasus pidana yang ada kaitannya dengan tugas partai," ujar Taufik.
 
Seperti yang telah diberitakan, OC Kaligis tersandung kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penetapannya sebagai tersangka dibenarkan oleh Pimpinan KPK. (Berita selengkapnya: KPK Tetapkan OC Kaligis sebagai Tersangka)
 
"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga hakim TUN Medan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Selasa.
 
Indriyanto belum mau berbicara banyak soal keterlibatan OC Kaligis dalam kasus ini. Dia hanya memastikan, kehadiran Kaligis bersama penyidik KPK bukan jemput paksa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan