medcom.id, Jakarta: Berembus isu ada kompensasi untuk Komjen Budi Gunawan setelah batal dilantik jadi kapolri. Benarkan demikian?
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) tidak secara tegas membantah atau membenarkan isu tersebut. Namun, menurut dia, sebagai perwira Polri yang baik, Budi Gunawan takkan memikirkan kompensasi.
"Yang penting pengabdian kepada negara tetap berjalan. Itu sangat penting," kata JK dalam program Primetime News Metro TV, Rabu (18/2/2015).
Apakah Komjen Budi akan di tempatkan sebagai kapolri? JK mengatakan, setelah kapolri definitif disetujui DPR dan dilantik presiden, tentu banyak kebijakan bisa diambil termasuk soal wakapolri.
Soal isu tidak berlanjutnya proses hukum Budi Gunawan di KPK yang juga diduga kompensasi, JK membantah. Pasalnya, proses hukum kasus Budi tidak dilanjutkan berdasarkan putusan praperadilan.
"Pengadilan memutuskan sesuatu, maka tentu bersifat tetap bahwa kasusnya selesai tidak dilanjutkan ke pengadilan. Karena pengadilan menganggap prosesnya tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada," paparnya.
Sebelumnya, Presiden meminta Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Polri agar makin profesional dan dipercaya masyarakat.
"Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan kepadanya," kata Presiden Jokowi.
medcom.id, Jakarta: Berembus isu ada kompensasi untuk Komjen Budi Gunawan setelah batal dilantik jadi kapolri. Benarkan demikian?
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) tidak secara tegas membantah atau membenarkan isu tersebut. Namun, menurut dia, sebagai perwira Polri yang baik, Budi Gunawan takkan memikirkan kompensasi.
"Yang penting pengabdian kepada negara tetap berjalan. Itu sangat penting," kata JK dalam program
Primetime News Metro TV, Rabu (18/2/2015).
Apakah Komjen Budi akan di tempatkan sebagai kapolri? JK mengatakan, setelah kapolri definitif disetujui DPR dan dilantik presiden, tentu banyak kebijakan bisa diambil termasuk soal wakapolri.
Soal isu tidak berlanjutnya proses hukum Budi Gunawan di KPK yang juga diduga kompensasi, JK membantah. Pasalnya, proses hukum kasus Budi tidak dilanjutkan berdasarkan putusan praperadilan.
"Pengadilan memutuskan sesuatu, maka tentu bersifat tetap bahwa kasusnya selesai tidak dilanjutkan ke pengadilan. Karena pengadilan menganggap prosesnya tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada," paparnya.
Sebelumnya, Presiden meminta Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Polri agar makin profesional dan dipercaya masyarakat.
"Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan kepadanya," kata Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)